Ekstrakurikuler



Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum. Berdasarkan definisi tersebut, maka kegiatan di sekolah atau pun di luar sekolah yang terkait dengan tugas belajar suatu mata pelajaran bukanlah kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler di SDN Pagaden II, secara garis besar terdiri dari kegiatan ekstrakurikuler wajib dan kegiatan ekstrakurikuler pilihan. Kegiatan Ekstra wajib antara lain adalah kegiatan Pramuka.
Sedangkan ekstra pilihan terhimpun dalam Lingkung Seni SDN Pagaden II. Lingkung Seni SDN Pagaden II merupakan kegiatan ekstrakurikuler gabungan; yakni kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan dalam format yang dapat diikuti oleh peserta didik antarkelas dan juga termasuk kegiatan ekstrakurikuler untuk kelompok latihan/olah bakat/prestasi; meliputi pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan, dan lainnya. Kegiatan yang tergabung dalam lingkung seni SDN Pagaden II antara lain : Pencaksilat; Seni Angklung; Seni Calung; Seni Tari; Futsal; Atletik; Drum band; Marawis; Pantomim dan Rohani Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar